Search

FOTO: Divonis Bersalah, Mantan Dokter Setya Novanto Dihukum 3 Tahun Penjara

1/8

Terdakwa perintangan penyidikan korupsi E-KTP, Bimanesh Sutarjo usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Sebelumnya, JPU KPK menuntut hukuman enam tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3590494/foto-divonis-bersalah-mantan-dokter-setya-novanto-dihukum-3-tahun-penjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "FOTO: Divonis Bersalah, Mantan Dokter Setya Novanto Dihukum 3 Tahun Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.