:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2281152/original/042245600_1531722366-20180716-Divonis-Bersalah_-Mantan-Dokter-Setya-Novanto-Dihukum-Tiga-Tahun-Penjara-TEBE-1.jpg)
1/8
https://www.liputan6.com/news/read/3590494/foto-divonis-bersalah-mantan-dokter-setya-novanto-dihukum-3-tahun-penjaraBagikan Berita Ini
Kabar Berita Nasional
1/8
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi E-KTP, Bimanesh Sutarjo usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Sebelumnya, JPU KPK menuntut hukuman enam tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
https://www.liputan6.com/news/read/3590494/foto-divonis-bersalah-mantan-dokter-setya-novanto-dihukum-3-tahun-penjara
0 Response to "FOTO: Divonis Bersalah, Mantan Dokter Setya Novanto Dihukum 3 Tahun Penjara"
Post a Comment