:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2258045/original/070435700_1529822623-20180624_111314.jpg)
"Karena kalau yang paham hanya penyelenggara pemilu, peserta pemilunya nggak paham, itu bisa menimbulkan konflik, begitu juga sebaliknya kalau penyelenggara pemilunya nggak paham pesertanya paham, nah itu bisa timbul konflik," kata dia.
Karena itu, masih kata dia, seluruh stakeholder harus sama memahami peraturan yang ada.
"Kami berharap tahapan bisa berjalan lancar, tinggal beberapa hari lagi proses pendaftaran sudah dimulai," pungkas Arief.
Saksikan video pilihan di bawah ini
KPU Sulawesi Tenggara menggelar pemungutan surara ulang di 42 TPS lantaran banyak kotak suara yang dibuka tidak sesuai prosedur.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Buka Pendaftaran Calon Legislatif 4-17 Juli 2018"
Post a Comment