Search

2 Pejabat Kena OTT KPK, Menag: Mohon Maaf Sebesar-besarnya - detikNews

Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf terkait operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabatnya. KPK menetapkan dua pejabat kantor wilayah Kemenag sebagai tersangka pemberi suap jual beli jabtan.

"Kemenag menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas peristiwa OTT KPK yang terjadi terhadap diri RMY, HRS, MFQ dan 3 orang lainnya. Untuk itu Kemenag menyampaikan pernyesalan dan permohonan maaf yang sebesar -besarnya kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT yang melibatkan pejabat Kemenag terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kemenag," ujar Menag di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Menag Lukman Hakim lantas menyatakan operasi tangkap tangan tersebut merupakan peristiwa hukum yang bersifat personal.

"Yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan," sambungnya.

Terkait OTT KPK, Lukman mengakui masih ada kelemahan dalam sistem tata kelola pemerintahan di Kemenag. Kelemahan itu menurutnya harus diidentifikasi

"Dan dilakukan perbaikan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa mendatang," ujar Lukman.

Rommy menjadi tersangka suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Diduga Romahurmuziy meloloskan pendaftar seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Kedua tersangka lain, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, diduga sebagai pihak pemberi suap ke Romahurmuziy.

KPK menyebut Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy terkait posisi kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta kepada Rommy diduga terkait posisi Kakanwil Kemenag Jatim pada 6 Februari 2019.

"Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.


(fdn/fdn)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4470399/2-pejabat-kena-ott-kpk-menag-mohon-maaf-sebesar-besarnya

2019-03-16 12:34:08Z
52781512746264

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "2 Pejabat Kena OTT KPK, Menag: Mohon Maaf Sebesar-besarnya - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.