
"Penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama," ujarKabiro HumasKPKFebriDiansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2019).
Uang itu saat ini sudah disita penyidik KPK. Nantinya peruntukan uang itu akan diklarifikasi langsung kepada Lukman."KPK juga mengingatkan pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif. Jadi harapannya semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," sebut Febri.
Ruang kerja Menag Lukman itu digeledah pada Senin, 18 Maret kemarin. Sejumlah ruang lainnya juga digeledah KPK, termasuk kantor DPP PPP.
Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan mengatur proses pengisian jabatan untuk Muafaq dan Haris. KPK menyebut Haris menyetor uang Rp 250 juta ke Rommy, sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan OTT oleh KPK.
Saksikan juga video 'Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri':
(haf/dhn)
https://news.detik.com/berita/d-4474165/duit-ratusan-juta-disita-kpk-dari-laci-meja-menag-lukman
2019-03-19 06:20:10Z
CBMiYGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDQ3NDE2NS9kdWl0LXJhdHVzYW4tanV0YS1kaXNpdGEta3BrLWRhcmktbGFjaS1tZWphLW1lbmFnLWx1a21hbtIBAA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Duit Ratusan Juta Disita KPK dari Laci Meja Menag Lukman - detikNews"
Post a Comment