
"Tentu ini kalau pokok perkaranya terkait pengisian posisi atau pengisian jabatan, ada beberapa bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Namun Febri belum menjelaskan ada-tidaknya bukti yang sudah dibawa KPK dari dua ruangan di Kemenag itu. Dia hanya menyatakan saat ini kasus terkait OTT Rommy masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyegelan dibutuhkan untuk keperluan tindakan di proses lebih lanjut.
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya membenarkan soal penyegelan ruangan Menag Lukman Hakim. Ruangan Sekjen Kemenag Nur Kholis juga disegel KPK.
"Iya (disegel), iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kepada detikcom, Jumat (15/3). Lukman adalah Ketua Majelis Pakar PPP.
Dari foto yang diterima redaksi, pintu ruang kerja Kemenag terlihat tertutup rapat. Pegangan pintu itu diikat dengan KPK line dan terlihat stempel KPK pada pintu itu.
KPK sebelumnya mengamankan Rommy dalam sebuah OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. Kini Rommy bersama lima orang lainnya sudah berada di gedung KPK.
Rommy diamankan KPK karena diduga terkait dengan transaksi haram dalam pengisian jabatan Kemenag di pusat dan daerah. Ada uang berjumlah ratusan juta rupiah yang turut diamankan KPK dalam OTT tersebut.
"Seratusan juta (rupiah) yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," tutur Febri.
Saat ini Rommy dkk masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang itu.
(haf/haf)
https://news.detik.com/berita/d-4469656/kpk-jelaskan-alasan-segel-ruang-menag-terkait-ott-romahurmuziy
2019-03-15 20:08:35Z
52781512746264
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Jelaskan Alasan Segel Ruang Menag Terkait OTT Romahurmuziy - detikNews"
Post a Comment