M Taufik. Foto: dok jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengakui 80 amplop masing-masing berisi Rp 500 ribu yang diamankan dalam penangkapan salah satu anak buahnya adalah benar dari dirinya.
Akan tetapi, anak buah Prabowo Subianto itu membantah bahwa apa yang dia lakukan itu melanggar Undang-undang.
Penangkapan dilakukan terhadap koordinator saksi tingkat RW yang menjadi bagian dari tim suksesnya atas dugaan politik uang.
“Saat itu juga, selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara,” ujar Taufik kepada wartawan di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
BACA: Bawaslu Usut Kasus Amplop Anak Buah Taufik Gerindra
Dalam komunikasi tersebut, ia diberitahu bahwa apa yang dia lakukan itu dimaknai sebagai ongkos politik.
“Jawabannya, ‘enggak apa-apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh undang-undang’,” lanjut Taufik mengutip penjelasan pihak Bawaslu Jakut.
Dengan dasar inilah menurut dia, tidak sepatutnya koordinator saksi pencalegannya ditangkap.
-
Selasa, 16 April 2019
Prabowo Bakal Tunggangi Kuda Menuju TPS -
Selasa, 16 April 2019
MK Putuskan Publikasi Quick Count Boleh Dilakukan Usai Pukul 15.00 WIB -
Selasa, 16 April 2019
Jelang Pencoblosan, LPI Himbau Masyarakat Lebih Rasional Pilih Presiden -
Selasa, 16 April 2019
Prof Mahfud Sudah Tentukan Capres Pilihannya, Ini Pesannya buat Milenial -
Selasa, 16 April 2019
Nikita Mirzani Pilih Dukung Jokowi -
Senin, 15 April 2019
Anna Mariana Gagas Pameran Produk Kreatif Bernuansa Islami IIIF 2019 -
Senin, 15 April 2019
Anda Yakin Dukungan Ustaz Abdul Somad Dongkrak Suara Prabowo – Sandi? -
Senin, 15 April 2019
Masa Tenang, Jokowi Bertemu Raja Salman
https://www.jpnn.com/news/taufik-akui-beri-80-amplop-isi-rp500-ribu-masa-polisi-yang-nangkap
2019-04-16 15:47:00Z
52781562926769
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Taufik Akui Beri 80 Amplop Isi Rp500 Ribu: Masa Polisi yang Nangkap - JPNN.com"
Post a Comment