Search

Saat Ditangkap, Lieus Sungkharisma Lakukan Perlawanan - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyebaran berita bohong dan makar, Lieus Sungkharisma, sempat melakukan perlawanan ketika polisi menangkap dia di apartemennya di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) pagi.

"Pada awalnya tersangka melakukan perlawanan, tidak mau, macam-macamlah saat ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin.

Namun, polisi terus membujuk Lieus untuk bersikap kooperatif. 

Baca juga: Lieus Sungkharisma Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks dan Makar

Polisi kemudian menggeledah dua tempat tinggal Lieus. Argo mengatakan, penangkapan dan penggeledehan di dua tempat Lieus itu disaksikan petugas keamanan dan ketua RT setempat. 

"Tapi tidak masalah (saat Lieus melakukan perlawanan). Kami ada saksi dari Pak RT setempat. Kami juga membawa surat perintah, surat penangkapan, dan surat penggeledahan," ungkap Argo.

Lieus Sungkharisma telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar.

Penetapan status tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara dan mempunyai bukti yang cukup.

Baca juga: Lieus Sungkharisma Tiba di Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol

Lieus dilaporkan Eman Soleman, seorang wiraswasta, ke Bareskrim Polri pada tanggal 1 Mei 2019. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Dia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Let's block ads! (Why?)


https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/20/16284921/saat-ditangkap-lieus-sungkharisma-lakukan-perlawanan

2019-05-20 09:28:00Z
52781621392895

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saat Ditangkap, Lieus Sungkharisma Lakukan Perlawanan - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.