
Dua kakak-beradik pelaku inses itu bernama AA (38) dan EI (30). Keduanya terlibat inses sejak 2016 silam.
"Mengamankan kedua terlapor dan dibawa ke Mako Polsek Belopa guna proses lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam dalam keterangannya, Minggu (28/7/2019).
Polisi masih menangani kasus ini. Mereka mengupayakan mencari solusi atas kejadian inses kakak-adik di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa utara, Kabupaten Luwu, itu. Hubungan sedarah ini menghasilkan dua anak dan satu masih dalam kandungan.
"Kasat Reskrim berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Agama dan P2TP2A Kabupaten Luwu untuk sama-sama mencari solusi terkait kasus tersebut," jelasnya.
Simak Jugav 'Heboh Fenomena Inses, Begini Bunyi Aturan yang Melarang':
(gbr/tor)
https://news.detik.com/berita/d-4642837/kakak-adik-pelaku-inses-diamankan-di-polres-luwu
2019-07-28 11:26:00Z
52781727675654
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kakak-Adik Pelaku Inses Diamankan di Polres Luwu - detikNews"
Post a Comment