Search

Alasan Durasi Ganjil Genap Diperpanjang hingga Pukul 21.00 WIB - detikNews

Jakarta - Selain perluasan rute, durasi ganjil-genap di Jakarta juga ditambah. Apa alasannya?

Sebelumnya, aturan ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kini, aturan ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Durasi di malam hari ditambah.

Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan aktivitas warga Jakarta pada pukul 20.00 WIB selama ini masih tinggi. Oleh sebab itu, durasi ganjil-genap diperpanjang berdasarkan hasil simulasi.

"Aktivitas Jakarta pada saat malam hari itu terjadi pukul 20.00 WIB masih cukup tinggi," kata Syafrin dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

"Oleh sebab itu, maka kita langsung lakukan simulasi terhadap pengaturan waktu yang waktu optimum untuk mendapatkan kinerja traffic dan kinerja kualitas lingkungan, baik itu pada pukul 21.00 WIB, maka kita pilih," sambungnya.

Ada 16 rute baru hasil perluasan ganjil-genap di Jakarta. Rute baru itu menyebar dari Jl Fatmawati hingga Jl Salemba dan Jl Gunung Sahari.

Berikut ini timeline penerapan ganjil-genap versi baru itu:

Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019

Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Djarot Beri Wejangan:

[Gambas:Video 20detik]


Alasan Durasi Ganjil Genap Diperpanjang hingga Pukul 21.00 WIB

(imk/rvk)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4655837/alasan-durasi-ganjil-genap-diperpanjang-hingga-pukul-2100-wib

2019-08-07 07:05:00Z
52781741320269

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Durasi Ganjil Genap Diperpanjang hingga Pukul 21.00 WIB - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.