
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan alasan perluasan rute ganjil-genap. Salah satu dasar perluasan itu adalah kualitas udara.
"Jadi setelah kami melakukan evaluasi kemudian analisis terhadap implementasi ganjil-genap yang digunakan selama satu semester kemarin, maka kemudian kita dapatkan hasil analisa bahwa terjadi peningkatan kinerja lalu lintas pada ruas jalan yang saat ini sudah diterapkan ganjil-genap," katanya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Rabu (7/8/2019).
Syafrin mengatakan, di sisi lain, ada peningkatan kualitas lingkungan di ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap. Salah satunya kualitas udara.
"Di sisi lain bahwa terjadi juga peningkatan kualitas lingkungan dalam konteks ini adalah adanya perbaikan kualitas udara pada koridor-koridor di mana ganjil-genap tersebut diberlakukan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan awalnya menerbitkan Ingub 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Meski ada kaitannya dengan kualitas udara, perluasan ganjil-genap ini tidak mengenal musim.
"Untuk penerapan ganjil-genap akan sepanjang tahun. Jadi tidak dibatasi oleh musim kemarau dan/atau penghujan," ujarnya.
Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB
Berikut timeline penerapan ganjil-genap versi baru ini:
Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019
Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Djarot Beri Wejangan:
(imk/fjp)
https://news.detik.com/berita/d-4655798/dishub-dki-perluasan-ganjil-genap-berlaku-sepanjang-tahun-di-hari-kerja
2019-08-07 06:44:59Z
52781741320269
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dishub DKI: Perluasan Ganjil Genap Berlaku Sepanjang Tahun di Hari Kerja - detikNews"
Post a Comment