Search

Dishub DKI: Perluasan Ganjil Genap Berlaku Sepanjang Tahun di Hari Kerja - detikNews

Jakarta - Pembatasan kendaraan bermotor di DKI Jakarta dengan sistem ganjil-genap diperluas ke sejumlah ruas jalan. Ganjil-genap berlaku sepanjang tahun tanpa kenal musim di hari kerja.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan alasan perluasan rute ganjil-genap. Salah satu dasar perluasan itu adalah kualitas udara.

"Jadi setelah kami melakukan evaluasi kemudian analisis terhadap implementasi ganjil-genap yang digunakan selama satu semester kemarin, maka kemudian kita dapatkan hasil analisa bahwa terjadi peningkatan kinerja lalu lintas pada ruas jalan yang saat ini sudah diterapkan ganjil-genap," katanya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Rabu (7/8/2019).

Syafrin mengatakan, di sisi lain, ada peningkatan kualitas lingkungan di ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap. Salah satunya kualitas udara.

"Di sisi lain bahwa terjadi juga peningkatan kualitas lingkungan dalam konteks ini adalah adanya perbaikan kualitas udara pada koridor-koridor di mana ganjil-genap tersebut diberlakukan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan awalnya menerbitkan Ingub 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Meski ada kaitannya dengan kualitas udara, perluasan ganjil-genap ini tidak mengenal musim.

"Untuk penerapan ganjil-genap akan sepanjang tahun. Jadi tidak dibatasi oleh musim kemarau dan/atau penghujan," ujarnya.


Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB

Berikut timeline penerapan ganjil-genap versi baru ini:

Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019

Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Djarot Beri Wejangan:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4655798/dishub-dki-perluasan-ganjil-genap-berlaku-sepanjang-tahun-di-hari-kerja

2019-08-07 06:44:59Z
52781741320269

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dishub DKI: Perluasan Ganjil Genap Berlaku Sepanjang Tahun di Hari Kerja - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.