Search

Pemotor Ketakutan, Video Preman Peras Pengendara Mobil di Tanah Abang, Tekab Polda Metro Jaya Langsung Bergerak Cepat - Semua Halaman - Grid Motor

MOTOR Plus-online.com - Jalanan di pasar Tanah Abang mendadak geger karena ulah berandalan.

Viral video pemerasan yang dilakukan beberapa orang preman di Blok F Tanah Abang Jakarta Pusat pada Kamis, (5/9/2019) kemarin.

Pemerasan itu membuat pengguna jalan termasuk pemotor enggak berani berkutik.

Kawanan penjahat itu nampak beringas menutup laju mobil yang hendak keluar.

Baca Juga: Ganteng Banget, Tampang Baru Yamaha NMAX Pasca Dandan Simpel, Jadi Persis BMW C650 GT

Sebagian menahan mobil dan beberapa orang nampak mengambil uang dan barang dari dalam mobil.

Sopir nampak enggak berdaya karena banyaknya kawanan penjahat itu.

Karena videonya terus tersebar dan menjadi viral, akhirnya polisi langsung bergerak cepat.

Enggak ingin jatuh korban pengendara mobil lainnya, tim Tekab Polda Metro Jaya dan Reserse Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat.

Baca Juga: Darah Berceceran di Aspal, Dua Pemotor Adu Banteng di Jagakarsa, Korban Terkapar Gak Bernyawa

Beberapa foto pelaku tersebar dan terekam kamera dan langsung menjadi target penangkapan.
Dikutip dari akun YouTube Jacklyn Choppers, tim Tekab dan Reserse langsung meringkus beberapa pelaku pemerasan.

Beberapa pengendara mobil hanya bisa merekam insiden pemerasan itu karena takut keselamatannya terancam.

Saat ditangkap, beberapa berandalan jalanan ini enggak berkutik dan langsung diangkut ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Dalam konteks hukum pidana, suatu perbuatan disebut pemerasan jika memenuhi sejumlah unsur.

Baca Juga: Karena Polisi Tak Paham Fitur Motor, Razia Operasi Patuh 2019 'Memakan Korban' Pemakai Yamaha R15 Lawas

Unsur-unsurnya bisa ditelaah dari pasal 368 ayat (1) KUHP: “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang atau menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”.

Simak videonya dengan klik LINK ini.

Let's block ads! (Why?)


https://www.motorplus-online.com/read/251843018/pemotor-ketakutan-video-preman-peras-pengendara-mobil-di-tanah-abang-tekab-polda-metro-jaya-langsung-bergerak-cepat?page=all

2019-09-06 06:43:00Z
CBMirAFodHRwczovL3d3dy5tb3RvcnBsdXMtb25saW5lLmNvbS9yZWFkLzI1MTg0MzAxOC9wZW1vdG9yLWtldGFrdXRhbi12aWRlby1wcmVtYW4tcGVyYXMtcGVuZ2VuZGFyYS1tb2JpbC1kaS10YW5haC1hYmFuZy10ZWthYi1wb2xkYS1tZXRyby1qYXlhLWxhbmdzdW5nLWJlcmdlcmFrLWNlcGF0P3BhZ2U9YWxs0gEA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemotor Ketakutan, Video Preman Peras Pengendara Mobil di Tanah Abang, Tekab Polda Metro Jaya Langsung Bergerak Cepat - Semua Halaman - Grid Motor"

Post a Comment

Powered by Blogger.