Bagaimana respons Menko Polhukam Mahfud Md mengenai tagar itu?
"Kan (izin ormas FPI) belum diperpanjang... Itu kan suara-suara di medsos, nanti kita lihat saja perkembangannya lah," ujar Mahfud kepada wartawan di Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Sleman, Kamis (28/11/2019).
Eks Ketua MK ini menjelaskan Indonesia adalah negara demokrasi. Sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin hak warga negara dalam berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tetapi juga ada aturan-aturan hukum yang itu dilandaskan pada ideologi negara. Oleh sebab itu setiap organisasi boleh (beroperasi di Indonesia), tetapi jangan melanggar ideologi negara," ungkapnya.
"Ideologi negara itu nanti diukur kriteria-kriteria di dalam aturan hukum. Nah, apakah FPI memenuhi kriteria itu atau tidak, itu sekarang masih di dalam penelitian," sambungnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtdGVuZ2FoL2QtNDgwMjQzNS9tdW5jdWwtdGFnYXItam9rb3dpdGFrdXRmcGktZGktbWVkc29zLWluaS1yZXNwb25zLW1haGZ1ZC1tZNIBAA?oc=5
2019-11-28 12:47:51Z
52781918028262
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Muncul Tagar #JokowiTakutFPI di Medsos, Ini Respons Mahfud Md - Detiknews"
Post a Comment