Search

Ahok Masuk Penjara, Agum Gumelar: Sudahlah, Kita Hormati

Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar meminta semua pihak menghormati keputusan majelis hakim dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok divonis hukuman pidana dua tahun penjara atas perkara penodaan agama.

"Sudahlah, kita kan negara hukum. Biarkan hukum kita patuhi, kita hormati itu," ujar Agum di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Mantan Menteri Perhubungan juga mengimbau langkah banding yang diajukan Ahok juga dihormati.

Agum mengatakan jangan ada yang merasa menang atau kalah dalam kasus Ahok. Dia juga meminta jangan ada yang saling memprovokasi.

"Semua pihak harus bisa menahan diri jangan merasa ada yang menang merasa kalah. Ini penegakan hukum. Hukum adalah sesuatu yang harus kita implementasikan bukan sesuatu yang bisa kita kompromikan," katanya.

Anggota tim pengacara Ahok mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, siang tadi. Mereka ingin menanyakan perkembangan pengajuan penangguhan penahanan Ahok yang beberapa waktu lalu diajukan.

"Kami kan sudah lakukan (pengajuan) penangguhan, kami boleh dong menanyakan apakah Pengadilan Tinggi akan mengabulkan penangguhannya atau akan memberikan pengalihan, atau ada sikap lain," kata pengacara I Wayan Sudirta.

Wayan menambahkan tim pengacara ingin konsultasi dengan pimpinan pengadilan untuk membuat proses penangguhan penahanan berjalan lancar.

"Kami ingin konsultasi bagaimana penanganan yang efektif agar penanganan penangguhan ini, bisa cepat mendapat penanganan. Waktu itu belum disiapkan waktu oleh ketua, tidak masalah dan sekarang sudah berjalan sekian hari, jadi kami akan terus bertanya," ujar Wayan.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahok Masuk Penjara, Agum Gumelar: Sudahlah, Kita Hormati"

Post a Comment

Powered by Blogger.