Search

Habib Rizieq Tidak Pernah Minta-minta Komnas HAM Datang ke Arab

<div dir="auto">Suara.com - Pengacara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, meluruskan informasi yang menyebutkan Rizieq meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia datang ke Arab Saudi untuk mendengarkan persoalannya.

"Tidak meminta bantuan Komnas HAM. Komnas HAM melakukan investigasi, karena ada laporan masyarakat tentang kriminalisasi ulama. Lalu, Komnas HAM membentuk tim pencari fakta. Biasanya Komnas HAM yang mendatangi korban dari korban kriminalisasi itu. Itu semua peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Komnas HAM yang mendatangi sebagai investigator," kata Kapitra di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

Kapitra mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, Komnas HAM merupakan penyelidik. Komnas HAM berhak untuk menanyakan kepada pihak-pihak terkait.

"Jadi bukan Habib Rizieq. Komnas HAM yang membawa perkaranya ke Genewa (Swiss)," kata Kapitra.

Setelah pengadilan menyatakan Basuki Tjahaja Purnama bersalah dan divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama, nama Rizieq semakin kencang disebut-sebut.

Polda Metro Jaya menunggu kepulangan Rizieq dari luar negeri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com.

Kapitra menjelaskan Rizieq tidak bisa cepat kembali ke Jakarta karena sekarang sedang menyelesaikan disertasi di Malaysia dan ada sejumlah agenda lain di luar negeri.

"Habib Rizieq sekarang lagi di Malaysia, lagi menyelesaikan disertasinya," kata Kapitra.

Rizieq merupakan kandidat doktor di Universitas Sains Islam Malaysia, Nilai, Negeri Sembilan.

Rizieq sudah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi. Panggilan pertama pada 8 Mei 2017, kemudian panggilan kedua pada Rabu (10/5/2017).

Tapi, Kapitra mengatakan tidak pernah menerima surat panggilan yang kedua.

"Kalau saya nggak terima. Apalagi Habib Rizieq, dia nggak terima. Mungkin dititipkan di tempat yang lain atau ke markas nggak tahu saya. Kalau saya nggak terima, habib juga nggak terima (suratnya)," kata Kapitra.

Juru bicara FPI Slamet Maarif mengatakan jika polisi melakukan penjemputan paksa Rizieq, itu berarti bagian dari kriminalisasi terhadap ulama.

"Pesan kami, sudahlah berhenti mengkriminalisasi ulama begitu kan. Ada hal yang lebih penting yang harus polisi lakukan juga," kata Slamet.

Dia menilai penanganan perkara Rizieq oleh polisi cenderung tidak profesional. Sebab, kata dia, polisi belum pernah mengungkap pemilik situs baladacintarizieq.com yang menyebarkan konten rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh.

"Kasus chatting Habib Rzieq itu yang harusnya dikejar itu yang mengunggah dan mengedit. Habib ini kan korban, kok malah korban yang dicecar," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Habib Rizieq Tidak Pernah Minta-minta Komnas HAM Datang ke Arab"

Post a Comment

Powered by Blogger.