Search

Ahok Minta Oknum Kelurahan Petojo Diperiksa, Jika Terbukti, Pecat

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan staf untuk meminta Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Zainal memeriksa oknum Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat. Hal ini terkait dengan pengaduan warga tentang masalah dalam mengurus sertifikat tanah yang telah dia tinggali selama berpuluh-puluh tahun.

"Hari ini panggil itu. Panggil, pecat, lapor polisi. Panggil inspektorat suruh periksa. Kalau terbukti pecat sebagai PNS bukan cuma sebagai lurah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Ahok sangat geram karena menurutnya masih ada aparatur yang mempersulit administrasi pengurusan sertifikat tanah. Untuk membuat jera, Ahok bahkan sampai menginginkan tak hanya dipecat dari kelurahan, tetap juga dari PNS.

"Kalau sebagai lurah dia udah kaya, tenang dia. Pecat sebagai PNS mumpung saya di sini (masih menjabat gubernur). Kalau cuma pecat sebagai lurah seneng dia, nanti gubernur baru dia balik lagi kan, pecat sebagai PNS," kata Ahok.

Ahok juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turun tangan dengan memeriksa pejabat-pejabat kelurahan yang memiliki rekening gendut.

"Kan kita periksa pasti ada tanah-tanah yang sudah dikasih rekomendasi, berarti orang pasti bayar. Periksa PPATK duitnya dimana. Lurah kalau tabungannya miliaran, pecat sebagai PNS," kata Ahok.

"Kalau pecat sebagai lurah ketawa-ketawa dia, balik lagi dia, bisa jadi sekda 10 tahun yang akan datang. Harus pecat sebagai PNS, udah nggak guna dia jadi PNS," Ahok menambahkan.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga bernama Sinta kepada Ahok, Kamis (5/5/2017). Sinta mengaku dipersulit saat mengurus sertifikat tanah seluas 55 meter persegi di kawasan Petojo Utara.

Sinta mengatakan sudah memiliki tanah itu sejak 42 tahun yang lalu. Namun, selama ini status tanahnya masih Akta Jual Beli. Sinta ingin menaikkan status lahan tersebut ke Sertifikat Hak MIlik. Tanah Sinta pun sudah diukur di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat.

"Nah setelah itu kita harus lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, nggak bisa bikin, harus hubungi pemilik tanah katanya. Saya bilang Pak Alaydrus (pemilik) sudah nggak ada. (Otang lurah bilang) Oh nggak bisa bu, hubungi saja dulu ahli waris kata dia gitu," ujar Sinta.

Menurut Ahok kasus Sinta sebagai salah satu modus kecurangan. Peristiwa ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah menjalankan program seluruh rumah di Jakarta memiliki sertifikat tanah.

"Kalau dia udah tinggal 45 tahun ke atas, tiba-tiba mau bikin sertifikat, BPN udah oke, BPHTB kita kan Rp2 miliar tidak bayar, tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah meninggal, kamu harus beli dr ahli warisnya," kata Ahok.

"Logikanya nih kalau si A meninggal sudah 10-20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus tanda tangan, bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang di notaris katakan harus bayar sama dia beli tanah," Ahok menambahkan.

Ahok mengatakan kasus yang terjadi pada Sinta tidak masuk akal. Pasalnya, kalaupun tanah Sinta memiliki ahli waris, maka ahli waris tersebut pasti sudah mengurus tanah Sinta. Sedangkan diblapangan oknum lurah diduga meminta Sinta untuk kembali menemui ahli waris tanah sebenarnya.

"Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat! Kok bisa menunjuk satu orang (untuk membeli) sesuai NJOP lagi? Terus bilangnya apa tahu nggak? bayarnya sesuai NJOP saja. Jadi orang miskin kena Rp100 juta bayar ke lurah nanti," kata Ahok.

Jika terbukti mempermainkan jual beli tanah, Ahok ingin lurah tersebut dipecat dan dipidana. Ahok menganggap oknum tersebut telah menipu rakyat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah.

"Dulu oknum lurah camat minta 1 persen, itu juga ngak ada dasar hukumnya, udah kita hapus. Makanya dulu oknum lurah camat kaya raya, semua mau transaksi tanah, jual beli perumahan apapun minta 1 persen," kata Ahok.

"Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," Ahok menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada yang bersedia memberikan penjelasan dari pihak Kelurahan Petojo untuk mengklarifikasi pengaduan warga tersebut. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ahok Minta Oknum Kelurahan Petojo Diperiksa, Jika Terbukti, Pecat"

Post a Comment

Powered by Blogger.