Search

Haji Lulung: Ahok Tak Usah Lagi Melawan, Tambah Kasihan

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengapresiasi keputusan majelis hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah, dan memberikan hukuman dua tahun penjara, Selasa (9/5/2017).

Ahok juga kekinian ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sesuai perintah majelis hakim.

Menurut Haji Lulung—sapaan beken Abraham—vonis itu menunjukkan majelis hakim tidak diintervensi pihak mana pun.

"Pokoknya, saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi dari penguasa maupun pendukung," ujar Lulung saat dihubungi, Selasa.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meyakini, majelis hakim memiliki penilaian dan keyakinan dalam menjatuhkan hukuman terhadap Ahok.

Ia juga berharap, Ahok dan tim pendukungnya dapat menerima keputusan tersebut.

"Supaya tidak dan berlarut-larut. Kasihan Pak Ahok. Menanti, menanti, tapi tetap yang dijatuhkan nanti hukumannya segitu, kalau segitu, Kalau bertambah kan kasihan," tuturnya.

Meski begitu, Lulung tetap mendoakan Ahok agar tetap sehat dan sabar menjalani hukuman.

"Kita doakan supaya Pak Ahok sehat-sehat dalam menjalankan hukuman ini, dan bisa menerima secara sabar," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Haji Lulung: Ahok Tak Usah Lagi Melawan, Tambah Kasihan"

Post a Comment

Powered by Blogger.