"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/5/2017).
Pada tanggal 5 April 2017, Inayah sudah pernah dipanggil KPK. Dia diperiksa untuk terkait dokumen dan mobil yang ditemukan dalam penggeledahan penyidik KPK di rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan.
Selain memanggil Inayah, KPK juga memanggil dua pengacara: Elza Syarief dan Anton Taufik. Elza Syarief merupakan orang yang pertama-tama membeberkan kehadiran Anton dan anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani di kantor hukum Elza di Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat itu, Anton diduga meminta Miryam untuk mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan yang ditandatangani saat diperiksa penyidik KPK.
Belakangan, Miryam mencabut BAP ketika dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.
Buntutnya, Miryam dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Inayah Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong"
Post a Comment