Search

Inayah Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Inayah, istri siri Andi Agustinus alias Andi Narogong. Inayah diperiksa sebagai saksi untuk Andi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/5/2017).

Pada tanggal 5 April 2017, Inayah sudah pernah dipanggil KPK. Dia diperiksa untuk terkait dokumen dan mobil yang ditemukan dalam penggeledahan penyidik KPK di rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan.

Selain memanggil Inayah, KPK juga memanggil dua pengacara: Elza Syarief dan Anton Taufik. Elza Syarief merupakan orang yang pertama-tama membeberkan kehadiran Anton dan anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani di kantor hukum Elza di Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat.

Saat itu, Anton diduga meminta Miryam untuk mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan yang ditandatangani saat diperiksa penyidik KPK.

Belakangan, Miryam mencabut BAP ketika dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.

Buntutnya, Miryam dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Inayah Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong"

Post a Comment

Powered by Blogger.