Search

Kasus Chat Sex, Rizieq Kemungkinan Mengadu ke Dewan HAM PBB

Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berencana membawa kasus dugaan penyebaran konten pornografi di laman baladacintarizieq.com yang dikait-kaitkan kepadanya, ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Habib Rizieq juga berkemungkinan melaporkan perkara kriminalisasi ulama ini pada Dewan HAM PBB di Geneva," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Kapitra mengatakan kasus tersebut telah menjadi Rizieq sorotan internasional.

Pada Sabtu (13/5/2017), kata Kapitra, Rizieq telah bertemu dengan delegasi ulama deputi internasional di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Ini jadi perhatian internasional, Sabtu malam kemarin ketemu dan habib malah diundang ke Geneva, Swiss, untuk mempresentasikan ini," kata Kapitra.

Bahkan, kata Kapitra, Rizieq juga disarankan untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

"Dan ada pula pengacara internasional menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional, International Court di Den Haag, Belanda," tutur Kapitra.

Kapitra mendapat tim pengacara telah diinstruksikan untuk menemui Rizieq di Arab Saudi untuk membicarakan langkah-langkah lanjutan.

"Akan ditindaklanjuti setelah Bulan Ramadan dan kami tim advokasi diperintahkan segera untuk berkomunikasi soal hukum ke Mekkah bertemu beliau. Ini perintahnya," katanya.

Saat ini, tim pengacara Rizieq tengah menyusun strategi untuk menempuh langkah-langkah berikutnya.

"Kami lagi susun strategi. Kami akan rapat akan teruskan langkah-langkah Habib Rizieq. Maka dia (Rizieq) akan berikan arahan-arahan kita nggak boleh bertindak," kata dia.

Rizieq tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Saat ini, polisi telah menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.

Meskipun Rizieq menolak untuk memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Hari ini, polisi memeriksa Firza Husein. Firza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Polisi memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tentang dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq Shihab dan Firza Husein pada 29 Januari.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Chat Sex, Rizieq Kemungkinan Mengadu ke Dewan HAM PBB"

Post a Comment

Powered by Blogger.