Search

Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan menanggapi vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kata dia, Ahok harus menaati hukum.

Menurut pasangan Sandiaga Uno, semua pihak harus menghormati keputusan hakim. Kata Anies, hakim tentu menjadi undang-undang sebagai dasar untuk mengeluarkan keputusan.

"Secara prinsip kita semua adalah warga negara yang mentaati hukum. Undang-undang kita taati, peraturan pemerintah kita taati, hormati undang-undang, hormat pada aturan, termasuk keputusan-keputusan institusi pengadilan, kita hormati," kata Anies di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak mau berkomentar lebih jauh terkait kasus hukum yang dihadapi Ahok. Dia mengatakan hanya sebatas mengimbau agar keputusan pengadilan dihormati.

"Sikap saya, kita hormati putusan pengadilan, sebatas itu, dan saya akan fokus pada melayani warga Jakarta, untuk menggerakkan warga Jakarta, untuk memastikan bahwa keputusan warga Jakarta 19 April kemarin bisa dijalankan dengan baik," tutur Anies.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Saat ini, Ahok telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.