"Uang operasional Rp37,5 juta. Total semuanya sewa apartemen, rental mobil, dan makan," kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Setelah berhasil menggasak tas Davidson yang berisi uang Rp350 juta, mereka langsung membagi-bagikan uang. Masing-masing orang mendapatkan jatah sekitar Rp14 juta. Sisa uang hasil perampokan, kata Argo, untuk balik modal merampok.
Polisi telah menangkap tujuh bandit secara bertahap. Setelah membekuk empat orang, Senin (19/6/2017), polisi berhasil menangkap Safril bersama kekasih berinisial RCL dan satu bandit berinisial NZR di tempat persembunyian, Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur.
Safril ditembak mati karena berusaha melawan saat diminta mencari senjata api yang telah dibuang di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo.
Polisi juga masih mengejar pelaku lain yang dianggap turut terlibat dalam aksi perampokan. Sementara ini, total tersangka yang dibekuk dalam kasus ini berjumlah tujuh orang.
Davidson dirampok dan dibunuh setelah diikuti kawanan bandit itu dari BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (9/6/2017), siang.
Bandit tersebut telah menebarkan paku khusus untuk membuat ban mobil Innova warna hitam yang dibawa Davidson bocor. Di tengah jalan ban kempes dan Davidson berhenti di SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk menambah angin. Di situlah, dia dieksekusi. Setelah menembak mati Davidson, uang sebesar Rp350 juta dibawa kabur komplotan bandit.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bandit Pembunuh Davidson Modal Rp37,5 Juta Buat Rampok Rp350 Juta"
Post a Comment