Suara.com - Kepada majalah TIME, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyampaikan keheranannya terhadap perkembangan penelusuran kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa Novel. Pasalnya, sudah dua bulan, pelaku tak juga bisa diungkap penyidik kepolisian.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meyakini kepolisian bisa mengungkap siapa yang sebenarnya menyerang Novel.
"Kami juga mendapat laporan secara periodik dari Kapolri bahwa saat ini belum ditentukan titik terang dan sampai saat ini masih berusaha, dan terakhir saya baca statement kapolda masih terus berusaha dan berharap itu segera terungkap," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Komisi III selama ini sudah mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus Novel.
"Kami berharap itu segera terungkap," ujar politikus Partai Golkar.
Kepada majalah TIME, Novel yang kini dirawat di salah satu rumah sakit di Singapura mengatakan bahwa dia tahu Presiden Joko Widodo memerintahkan polisi untuk memprioritaskan kasusnya, namun dia mengatakan, bahwa Novel tidak tahu apakah presiden telah mengevaluasi apa arti penyelidikan selama dua bulan dan masih belum menemukan tersangka.
Dia juga mengatakan, ada jenderal di kepolisian yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ini. Dia pun menyayangkan kasus tersebut tidak kunjung menemukan titik terang.
"Jika ada seseorang yang bekerja di pemerintahan yang memerangi korupsi yang diserang berkali-kali dan tidak ada satupun kasus yang diselesaikan, ini adalah masalah bagi negara," ujar Novel kepada TIME.
"Setelah saya, siapa yang akan berikutnya?" kata Novel.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta polisi transparan dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Yah harus transparan dan harus dibuka siapa yang menjadi aktor dibelakangnya," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Fadli menekankan pelaku teror tidak boleh ditolerir dan dihukum. Sebab, kasus ini sudah menjadi obstraction of justice dalam penanganan kasus hukum lainnya.
"Harus ada penegakan hukum dalam kasus teror saudara Novel itu karena teror seperti itu sangat mengganggu. kalau itu bisa dikatakan obstraction of justice dan teror ini tidak bisa ditolerir karena ini aparat hukum yang menjalankan tugas," tuturnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Curiga Novel Disampaikan ke TIME, Bamsoet Yakin Polisi Membongkar"
Post a Comment