Search

Duit Ratusan Juta dan 36 Jam Tangan Bermerk Pengacara Dirampok

Suara.com - Seorang pengacara di Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi korban perampokan rumah kosong dengan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

"Pelaku sepertinya berkomplot lebih dari seorang. Pelakunya sedang kita kejar," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pratama di Bekasi, Sabtu (24/6/2017).

Korban bernama Munir Subqon, berprofesi sebagai pengacara. Dia tinggal di Jalan Pelus Raya, Perumnas II, Kelurahan Kayuringnjaya, Bekasi Selatan.

Korban berserta keluarga telah pergi meninggalkan rumahnya untuk mudik menjelang Lebaran.

"Situasi rumah yang saat itu sedang kosong langsung dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menggasak harta korban," katanya.

Menurut Bayu, korban kehilangan uang tunai ratusan juta rupiah berikut 36 buah jam tangan bermerk hasil koleksi korban.

"Pelaku membobol kunci masuk rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku dengan leluasa membawa kabur harta korban karena rumah kosong," katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya untuk memberlakukan pengamanan ekstra terhadap rumahnya.

"Momentum mudik seperti ini biasanya dimanfaatkan pelaku kejahatan rumah kosong untuk beraksi," katanya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Duit Ratusan Juta dan 36 Jam Tangan Bermerk Pengacara Dirampok"

Post a Comment

Powered by Blogger.