Search

Fadli Zon Usulkan Ahok Dipindah Lagi ke Cipinang

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Tahanan Mako Brimob, Depok, dikaji ulang.

Pasalnya, Fahri menilai saat ini keputusan Ahok atas perkara penodaan sudah dianggap incracht atau berkekuatan hukum tetap setelah Jaksa Penuntut Umum mencabut upaya badingnya.

"Mungkin perlu ditinjau di mana ditahannya. Misal di Cipinang, ya Cipinang, supaya masyarakat ada yang bertanya ke kami mengapa Mako. Mako kan sementara. Kalau incracht kan harusnya di lapas yang memang sudah menampung permanan, bukan sementara," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

"Jadi, seharusnya bahwa ini inkrah Ahok bisa dikembalikan ke tempat bukan transit jadi lapas binaan. Binaan di mana, Cipinang kah, Salemba atau di tempat lain?" ujar dia.

 Politikus Partai Gerindra itupun mengapresiasi langkah JPU yang mencabut upaya banding ini. Dengan demikian, Ahok sudah bisa dipenjara sesuai vonis hakim, yaitu dua tahun penjara.

"Ya kan harusnya memang kalau yang bersangkutan sendiri sudah tidak mengajukan seharusnya kejaksaan dengan sendirinya tidak perlu memaksakan diri mengajukan itu. Dengan adanya itu ini cerah. Harusnya Ahok sudah bisa menjalankan apa yang jadi vonis hakim," tutup dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fadli Zon Usulkan Ahok Dipindah Lagi ke Cipinang"

Post a Comment

Powered by Blogger.