Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengkritisi permintaan Rizieq Syihab yang berencana meminta abolisi dan rekonsiliasi kepada Presiden Joko Widodo.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan permintaan Pentolan FPI melalui pengacara senior Yusril Ihza Mahendra tersebut harus diwaspadai oleh pemerintah.
"Presiden Jokowi dan semua pihak harus mewaspadai usulan Yusril Ihza Mahendra agar Rizieq Syihab diberikan abolisi dan dilakukan rekonsoliasi antara pemerintah dan Rizieq Shihab serta sejumlah aktivis yang dituduh melakukan makar," kata Petrus melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (23/6/2017).
Dia menilai usulan Yusril tentang perlunya penghentian penyidikan kasus-kasus Rizieq Syihab demi stabilitas politik, sangat kontradiktif bahkan bertentangan dengan tujuan dilakukan penegakan hukum terhadap Rizieq. Rizieq diduga berkali-kali mengeluarkan pernyataan yang menyerang nama baik dan kehormatan kelompok agama lain. Bahkan menyerang nama baik beberapa tokoh nasional.
Petrus menilai usulan Yusril agar Presiden memberikan abolisi sangat politis dan kontraproduktif. Bahkan dia menilai hal tersebut bisa menjadi jebakan bagi Jokowi.
"Pertanyaannya, apakah Rizieq Shihab memiliki posisi, kualifikasi, kualitas dan kompetensi yang luar biasa besar sehingga jika proses hukum berjalan terus maka kepentingan negara akan dirugikan?" tutup Petrus.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Diminta Waspada Permintaan Pengampunan Rizieq"
Post a Comment