Search

Komnas HAM Sesalkan Media Sosial Jadi Sarang Ujaran Kebencian

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Muhammad Nurkhoiron, menilai media sosial sering dijadikan tempat untuk melakukan ujaran kebencian. Dengan begitu, Komnas HAM meminta Polri untuk lebih pro aktif mengimbau masyarakat agar media sosial tidak dijadikan tempat untuk menjelekkan orang lain.

"Masyarakat harus dikasih tahu. Soalnya sekarang ini banyak sekali media sosial dijadikan alat untuk menyampaikan kebencian pada pihak yang lain, merendahkan martabat yang menyiptakan peristiwa persekusi," ujar Nurkhoiron di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).

Kasus persekusi atau pemburuan terhadap orang yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial belakangan ini marak terjadi di Indonesia. Komnas HAM ingin aparat penegak hukum melakukan upaya pencegahan.

"Pencegahan ini saya kira bisa dimaksimalkan polisi untuk pro aktif, mengimbau, memberikan pengayoman di bidang hukum juga perlindungan, sosialisasi tentang apa yang terjadi di masyarakat ini. Jangan sampai dikembangkan ke arah yang bersifat pidana," kata dia.

Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menyebut aksi persekusi sebagai The Ahok Effect muncul sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, muncul kenaikan drastis pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Lalu, setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.

Safenet mencatat sebanyak 59 orang menjadi korban persekusi.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komnas HAM Sesalkan Media Sosial Jadi Sarang Ujaran Kebencian"

Post a Comment

Powered by Blogger.