Search

Mendagri Nilai Krusial Penambahan Anggota KPU dan Bawaslu

Suara.com - Pemerintah dan DPR sepakat menambah anggota KPU dan Bawaslu Pusat dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Pemilu di kantor parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017) kemarin.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku penambahan anggota KPU dan Bawaslu tersebut atas usulan mayoritas fraksi‎ di DPR. Alasannya lembaga penyelenggara Pemilu tersebut butuh tenaga lebih lantaran Pemilu 2019 nanti dilakukan secara serentak, yakni Pileg dan Pilpres.

"Isu krusial, pertama bahwa alasan semua fraksi di Pansus‎, ini adalah pemilu serentak pertama yaitu Pileg dan Pilpres. Tetapi juga antisipasi untuk Pemilu pada 2024, yakni Pillada, Pileg dan Pilpres (serentak)," kata Tjahjo ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/6/).

Berdasarkan evaluasi, Komisi II DPR saja sempat kesulitan untuk bertemu dengan para anggota KPU. Hal ini lantaran sangat banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, sementara jumlah anggota terbatas.

"Pengalaman yang sudah dievaluasi, Komisi II DPR pada saat hanya untuk bertemu dengan komisioner sangat sulit sekali. Tujuh (komisioner) dibagi tugas di seluruh Indonesia, dari situ kemarin muncul opsi dan disepakati ditambah, yaitu tujuh menjadi sembilan di Bawaslu, sembilan jadi 11 di KPU dengan catatan KPUD-nya dikurangi," terang dia.

Dia mencontohkan, seperti KPUD Pulau Seribu yang beranggotakan lima orang dikurangi menjadi dua orang. Tercatat dalam rapat Panja kemarin di DPR, fraksi yang setuju dengan penambahan anggota KPU dan Bawaslu pusat adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, dan Demokrat.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendagri Nilai Krusial Penambahan Anggota KPU dan Bawaslu"

Post a Comment

Powered by Blogger.