Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap dipenjara di Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan.
"Untuk mencegah sesuatu yang tidak kita harapkan, maka kita berpikir kita berkoordinasi juga dengan polisi bagaimana. Ya kita mohon supaya tetap ditaruh di Mako Brimob," katanya ketika ditemui di Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Selain alasan itu, penempatan Ahok di rutan Mako Brimob untuk menghindari potensi kericuhan di dalam lembaga pemasyarakatan Cipinang antara pendukung dan anti Ahok.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan Ahok tetap menempati rutan Mako Brimob pada Rabu (21/6/2017).
"Ini persoalan-persoalan yang kita pikirkan daripada nanti repot misalnya di sana ada pendukung Ahok, ada non-pendukung Ahok bisa juga antar mereka gara-gara membela Ahok bisa dia di dalam bilang hidup Ahok, kemudian yang di sana marah,bisa ribut," katanya.
Kemudian, ia juga menjelaskan hal itu untuk menghindari potensi kemacetan jika masih ada unjuk rasa karena jalan di depan LP Cipinang merupakan salah satu jalur arteri di Jakarta Timur.
Pada Mei 2017, Kabag Ops Korps Brimob Kombes Waris Agono mengatakan Ahok berada sendirian di dalam ruang tahanan.
Ahok dipenjara dalam ruang yang memiliki luas 2x3 meter itu, tersedia toilet dan alas untuk tidur. (Antara)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkumham Ungkap yang Ditakutkan Jika Ahok Tak di Mako Brimob"
Post a Comment