Search

Pansus Sudah Dibentuk, KPK Belum Tentu Datang Jika Dipanggil DPR

Suara.com - Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibentuk oleh DPR. Oleh karena itu, dapat dipastikan dalam prosesnya DPR akan memanggil KPK untuk menjelaskan dihadapan wakil rakyat tersebut.

Namun, meski susunannya sudah dipastikan, KPK belum tentu datang. Sebab, hingga saat ini KPK belum memutuskannnya.

"Kita akan bahas dulu substansinya apa. Kita lihat dulu, kita belum putuskan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Kata Saut, nantinya setelah ada pemanggilan dari pansus, KPK akan membahasnya terlebih dulu. Kemudian KPK baru bsrsepakat untuk menentukan sikap bagaimana merespon panggipan tersebut.

"Kita masih mau diskusi. Pokoknya kita firm nggak boleh tebang pilih," katanya.

Sebelumnya, pansus angket KPK telah menggelar rapat pemilihan ketua pansus. Politikus Golkar Agun Gunandjar terpilih menjadi Ketua Pansus Angket KPK. Rapat yang sempat berlangsung tertutup tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pada saat pembukaan itu, anak buah Prabowo Subianto tersebut menyampaikan perihal anggota yamg hadir sudah memenuhi syarat atau sudah kuorum.

"Sesuai undangan, rapat yang disampaikan akan melakukan pemilihan ketua pansus angket KPK yang pembentukannya sudah disetujui 28 April kemarin. Rapat dihadiri dan ditandatangani oleh enam fraksi, PDIP, Golkar, PAN diwakili Pak Wakil Ketua Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais yang sedang on the way, PPP, NasDem dan Hanura. Dengan demikian kuorum telah terpenuhi," katanya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansus Sudah Dibentuk, KPK Belum Tentu Datang Jika Dipanggil DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.