Search

Pertemuan GNPF dan Jokowi Tak Pengaruhi Proses Hukum Rizieq

Suara.com - Pertemuan tujuh tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, pada Minggu (25/6/2017), tidak mempengaruhi Polda Metro Jaya dalam menyidik kasus dugaan pornografi yang menjerat pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat Sekretaris Jenderal FUI Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath.

"Polda tetap melakukan penyidikan sesuai aturan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Rabu (28/6/2018).

Argo tidak mau menduga-duga mengenai topik yang dibahas dalam pertemuan di hari Idul Fitri itu, apakah membahas keinginan kelompok Rizieq untuk rekonsiliasi atau tidak.

"Kami nggak usah berandai-andai, kami tunggu saja. Kami yang terpenting polisi tetap melaksanakan penyidikan sesuai aturan," katanya.

Sebelum pertemuan, Rizieq menginginkan adanya rekonsiliasi antara GNPF dengan pemerintah. Pakar hukum Yusril Izha Mahendra yang diminta menjadi mediator oleh Rizieq kemudian mengusulkan formulai rekonsiliasi yang dengan pemberian abolisi atau peniadaan tuntutan pidana oleh presiden kepada ulama dan aktivis.

Argo mengatakan jika nanti Presiden memberikan abolisi tentu Polri akan menghormati keputusan Kepala Negara.

"Kami kan bawahan Presiden, kalau presiden memerintahkan,kami nurut aja," kata Argo.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pertemuan GNPF dan Jokowi Tak Pengaruhi Proses Hukum Rizieq"

Post a Comment

Powered by Blogger.