Search

Polisi Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Firza Husein

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan melengkapi berkas perkara tersangka pornografi Firza Husein sesuai dengan petunjuk yang disampaikan jaksa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Sudah kewajiban penyidik untuk melengkapinya ke depannya setelah nanti sudah lengkap akan dikirimkan kembali," kata Argo terkait berkas perkara yang dikembalikan oleh penyidik setelah dilakukan ekspos, Rabu (7/6/2017).

Namun, sejauh ini Argo belum mengetahui bagian mana yang kurang dari berkas perkara Firza. Pasalnya, berkas belum diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Misalnya dari kejaksaan nanti ada keterangannya, nanti apa yang perlu ditambahi apa, apakah itu ada bukti formil itu berupa administrasi penyidikan ataupun nanti bukti materiil. Mungkin ada beberapa keterangan dari saksi yang perlu ditambah pertanyaannya ataupun perlu ada kesaksian saksi lain lagi," katanya.

"Kami tunggu saja bagaimana nanti dari kejaksaan atau penuntut umum memberikan P19 untuk kami melengkapi berkas tersebut," Argo menambahkan.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberi tenggat waktu sampai dua pekan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Firza Husein"

Post a Comment

Powered by Blogger.