Search

Rizieq Pakai Visa Unlimited, Apa Kata Menkumham dan Kabareskrim

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto tak mengetahui informasi dari pengacara Kapitra Ampera yang menyebutkan Habib Rizieq Shihab memakai visa khusus yang unlimited dari Kerajaan Arab Saudi.

"Saya belum tahu," ujar Ari di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Ketika ditanya apakah penggunaan visa khusus akan menggangggu penyidikan terhadap Rizieq yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi terkait konten chat sex dan foto porno di situs http://ift.tt/2khKr8C, Ari memastikan penyidikan tetap berlangsung.

"Nggak masalah (penyidikan)," kata Ari.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut mengomentari perihal visa khusus unlimited.

"Itu kan visa unlimited kan negara sana yang bikin, bukan kita, kalau kita kan bukan, bukan kita (yang bikin)," kata Yasonna.

Sebelumnya, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan Rizieq menggunakan visa khusus selama bepergian di Arab Saudi.

"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).

Kapitra mengungkapkan visa khusus tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Visa jenis ini, katanya, dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.

"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya," katanya.

Anggota tim adovokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tersebut menambahkan visa khusus bisa dipakai Rizieq saja.

"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," kata dia.

Bahkan, dia menyebutkan kemungkinan Rizieq belum akan pulang dalam waktu dekat karena berencana merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di Arab Saudi.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rizieq Pakai Visa Unlimited, Apa Kata Menkumham dan Kabareskrim"

Post a Comment

Powered by Blogger.