Search

RUU Pemilu, OSO: Saya Hadir Kalau Diundang

Suara.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan harus ada musyawarah dan mufakat untuk membahas rancangan undang-undang tentang penyelenggaraan pemilu.

"Saya kira memang musyawarah mufakat itu harus lebih diutamakan. Musyawarah untuk mufakat itu adalah perintah undang undang. Kecuali tidak tercapai. Baru kita ambil langkah lain," kata Oesman di rumahnya, Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Senin (26/6/2017).‎

Dia setuju seluruh ketua umum partai politik berkumpul untuk membahasnya.

"Ya itu, saya belum terima undangan. Saya ketua umum juga. Saya akan hadir kalau diundang," kata dia.

‎Sampai sekarang, pembahasan RUU tentang penyelenggaraan pemilu di DPR belum mendapatkan titik temu. Pembahasan terhambat pada lima isu krusial yaitu ‎ sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR dan ambang batas pencalonan presiden.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan forum lobi akan dilaksanakan bersamaan dengan acara halal bihalal pada hari Idul Fitri, Minggu (25/6/2017). 

"Sebentar lagi kan lebaran, ini juga momentum baik untuk halal bihalal, sehingga kami meyakini untuk membuka pikiran dan ruang kepentingan bagi bangsa dan negara secara bersama-sama," kata Hasto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

"Sehingga tahapan sebelum pertemuan antara Ketua umum, dilakukan pendekatan terlebih dahulu antar ketua fraksi dan sekjen masing-masing partai untuk mencari formulasi terbaik," Hasto menambahkan.

Dia berharap pertemuan tersebut memunculkan formulasi yang untuk masalah pemilu. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang memiliki basis demokrasi Pancasila yang di dalamnya mengajarkan musyawarah mufakat dalam mengambil sebuah keputusan.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "RUU Pemilu, OSO: Saya Hadir Kalau Diundang"

Post a Comment

Powered by Blogger.