Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan pada Rabu 25 April 2017 akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi guna membahas hasil audiensi Komisi V bersama perwakilan dari pengemudi ojek online.
Dia menginginkan Menhub Budi dapat memenuhi panggilan terkait dengan ojek online tersebut, meskipun awalnya rapat bersama Kemenhub akan diselenggarakan pada Selasa 24 April 2018.
"Yang penting besok kami akan panggil Menhub, suratnya mengatakan tidak bisa. Tapi kita paksakan hari Rabu," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Dia menegaskan pihaknya akan memaksa Menhub Budi untuk datang pada rapat itu. Sebab Fary beralasan anggota parlemen pada 28 April 2018 akan melaksanakan reses.
"Kita mau rapat, Pak menterinya enggak dateng kita paksa Pak Menteri dateng," ucap dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Ojek Online, Komisi V DPR Akan Panggil Paksa Menhub"
Post a Comment