:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2053411/original/024173700_1522814222-dpr_18_673x373.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy mengajak kaum buruh menangkap pekerja kasar asing ilegal yang ada di Indonesia. Sebab, kata dia, tidak ada aturan yang memperbolehkan adanya perkerja kasar dari luar negeri di Tanah Air.
"Jika dia (pekerja kasar asing) ilegal, tidak memiliki izin, tangkap," teriak Dede di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Namun, kata Dede, saat ini publik juga tidak boleh gegabah jika melihat pekerja atau buruh asing. Karena setiap pekerja asing sudah ada ketentuan jabatannya sendiri jika ingin bekerja di Indonesia.
"Lihat dulu jabatannya. Jika buruh kasar, tangkap," teriak Dede.
Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah serius memperhatikan persoalan tenaga kerja asing. Dia juga mengingatkan, jangan sampai gaji buruh asing lebih tinggi dari tenaga kerja dalam negeri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buruh asal Bogor ikut berdemonstrasi dalam rangka hari Buruh 1 Mei. Prakis kegiatan produksi di pabrik-pabrik terhenti untuk sementara.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dede Yusuf: Tangkap Pekerja Kasar Asing Ilegal"
Post a Comment