:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1372567/original/093155300_1476334929-20161013-Penyataan-MUI-HEL4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengungkapkan lembaganya akan melakukan standarisasi atau sertifikasi penceramah agama atau mubalig. Upaya ini dilakukan untuk memberikan legitimasi kepada penceramah.
"MUI akan buat sertifikasi, memberikan sertifikat kepada para mubalig-mubalig itu," kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Ia menyatakan, di satu sisi, sertifikasi dapat memberikan perlindungan kepada penceramah. Di sisi lain, ada jaminan penceramah yang tampil di muka publik tidak bermasalah.
"Ini untuk melegitimasi bahwa mubaliq ini bagus dan tidak bermasalah," jelas dia.
Mengenai rumusan standar kualifikasi dan mekanisme pemberian sertifikat kepada penceramah, Ma'ruf belum bisa menjelaskan. Dia hanya menegaskan, program ini tidak diwajibkan kepada seluruh penceramah.
"Nantinya bagi mubalig yang setuju menerima sertifikat akan kami (MUI) buat. Tapi kalau nggak mau, juga nggak masalah," ucapnya.
Reporter : Titin Supriatin
Saksikan video pilihan di bawah ini
Kementerian Agama mengeluarkan daftar mubalig atau penyiar ajaran agama Islam yang direkomendasikan. 200 Nama ini dinilai berkompeten dan memiliki reputasi baik ketika menyiarkan ajaran agama.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MUI Akan Lakukan Sertifikasi bagi Mubalig"
Post a Comment