Search

MUI: NKRI Sah Secara Agama, Penentangnya Menjadi Pemberontak

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, MUI lewat Ijtima Ulama ke-6 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menegaskan, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final dan sah secara agama.

"Dengan keabsahan negara ini menjadi legitimasi kuat bahwa penentangnya menjadi pemberontak atau 'bughat'," kata Maruf dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (10/5/2018) seperti dilansir dari Antara.

Dalam Ijtima Ulama di Banjarmasin yang ditutup pada Rabu 9 Mei 2018 itu, dibahas berbagai persoalan dari sudut pandang agama, salah satunya mengenai NKRI. Fatwa dan hasil ijtima itu menjadi cara menjawab melalui fikih berbagai persoalan bangsa dan negara.

Ketua Umum MUI ini merujuk perjalanan legitimasi NKRI yang akhirnya sah secara agama. Pada 1954, terjadi polemik soal NKRI itu dengan adanya anggapan konsep kenegaraan itu tidak sah secara agama. Pada periode itu ulama merespons dengan berkumpul di kawasan Puncak, Jawa Barat untuk membahas persoalan tersebut.

Akhirnya, kata dia, disetujui bahwa pemerintah RI yang dipimpin Presiden Sukarno adalah sah secara fikih. Kedudukan presiden diartikan sebagai 'waliyul amri' (pemegang kekuasaan eksekutif) sah secara agama, termasuk aparat di bawahnya yang bertindak menjalankan tugas agama.

"Penghulu yang menikahkan pasangan itu juga sah secara agama," kata Ketua Umum MUI ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Selain untuk menyambut bulan suci ramadan, kegiatan ini juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi antara pemimpin pemerintahan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3520988/mui-nkri-sah-secara-agama-penentangnya-menjadi-pemberontak

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "MUI: NKRI Sah Secara Agama, Penentangnya Menjadi Pemberontak"

Post a Comment

Powered by Blogger.