:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1493393/original/061564000_1485924398-20170201-Habib-Rizieq-Diperiksa-terkait-Kasus-Makar-di-Polda-Antonius-4.jpg)
Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana mengatakan tiada yang spesial saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mengetahui surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan lambang negara.
"Habib biasa saja, karena dia tahunya ini kondisi harusnya sudah sejak dulu," kata Eggi saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (4/5/2018).
Kader baru PAN ini pun menampik adanya tawar-menawar yang dilakukan oleh pihaknya dengan kubu Istana terkait kasus Rizieq Shihab. Menurut dia, SP3 adalah murni proses hukum dan bukan soal barter politik.
"Itu tidak benar Jokowi sudah menjawab lewat Johan Budi, mengatakan tidak bisa intervensi itu. Jadi itu murni pertimbangan hukum bukan politik," tegas dia.
Lalu, setelah SP3, apakah Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air? Eggi hanya mengatakan Rizieq akan pulang pada saat yang tepat.
"Insyaallah kalau enggak ada jadwal berbeda nanti dimumkan Habib sendiri," dia menutup.
Aliansi Pergerakan Islam mendeklarasikan Rizieq Shihab sebagai calon presiden di tahun 2019.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PDIP: SP3 Rizieq Shihab Bukti Tak Ada Kriminalisasi Ulama"
Post a Comment