Search

Prostitusi Marak di Kalibata City, Polisi Akan Panggil Pengelola

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik prostitusi di apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Pelaku diduga menyediakan kamar beserta penjaja seks.

Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam Indardi mengatakan praktik ini disebarluaskan lewat mulut ke mulut. Calon pembeli menghubungi langsung muncikari berinisial SL alias M. Pelaku menyanggupi untuk menyediakan lima kamar apartemen dengan wanita penjajanya.

SL juga dibantu rekanannya, IP alias R, MP alias N, serta YP alias Y. Melalui tiga bawahan SL ini, pelanggan langsung diberikan kunci untuk akses ke ruangan.

"Kegiatan sangat private, orang yang antar kunci kepada pelanggan, betul-betul sampai ke pelanggan. Selain pelanggan tidak bisa," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 29 Maret 2018.

Tarif yang disediakan disesuaikan dengan lama waktu "bermain". Untuk jangka panjang, dikenakan tarif Rp 2,8 juta untuk satu perempuan selama sembilan jam. Untuk tarif jangka pendek ditetapkan harga Rp 500 ribu per perempuan selama satu jam. Pelanggan prostitusi juga dikenai tarif per kamarnya Rp 350 ribu.

Ade menuturkan, empat tersangka ini mendapat uang berkisar Rp 100 ribu-500 ribu per pelanggan. Dipotong dari uang yang diterima perempuan penjaja seks.

Reporter: Ronald

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3520211/prostitusi-marak-di-kalibata-city-polisi-akan-panggil-pengelola

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Prostitusi Marak di Kalibata City, Polisi Akan Panggil Pengelola"

Post a Comment

Powered by Blogger.