Search

Wakil Ketua DPR: Tak Ada Fraksi yang Tunda Revisi UU Terorisme

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan tidak ada satu pun fraksi yang menunda penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

"Itu enggak betul. Tidak pernah ada dalam hal ini fraksi menunda-nunda. Karena kebutuhan untuk semuanya, semua fraksi ingin revisi ini bisa selesai," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, semua fraksi di DPR sepakat segera membawa revisi tersebut ke sidang paripurna. Namun pemerintah meminta menunda.

"Khusus RUU ini memang pada saat penutupan masa sidang, pansus ingin paripurna keputusan. Namun pemerintah ingin tunda karena ada hal-hal yang diseragamkan frasa terorisme sehingga paripurna tidak dilakukan," ungkap dia.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, jika sudah ada kesepakatan dari pemerintah terkait definisi terorisme maka revisi tersebut akan cepat selesai. Serta akan selesai pada Juni mendatang.

"Apabila sudah seragam dan sudah setuju DPR dan pemerintah saya melihat tentu menurut kami hal-hal yang menjadi keinginan pemerintah bisa diselesaikan secepatnya. Batas Juni bisa diselesaikan," ucap Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Presiden Jokowi menuturkan UU terorisme ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat kepolisian untuk menindak tegas terorisme.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3526061/wakil-ketua-dpr-tak-ada-fraksi-yang-tunda-revisi-uu-terorisme

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Wakil Ketua DPR: Tak Ada Fraksi yang Tunda Revisi UU Terorisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.