Search

Ahok Diprediksi Bebas Murni Januari 2019 Jika dapat Remisi

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disebutkan mendapat kesempatan untuk mengajukan bebas bersyarat Agustus mendatang. Meski demikian, Ahok tak mengambil kesempatan itu.

Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie mengatakan, adik angkatnya tersebut memilih tetap berada di dalam sel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, karena sejumlah alasan. Salah satunya terkait keamanan dan kesibukan menulis buku.

"Waktu itu ngomong-ngomong sama lawyer, hitungannya (bebas bersyarat) Agustus, emang hitungannya Agustus," ujar Nana saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018).

Menurut Nana, Ahok memilih menunggu di dalam sel hingga tiba waktunya bebas murni.

Berdasarkan hitung-hitungan, kata Nana, Ahok bisa bebas murni pada 4 Januari 2019. Ini karena selama masa tahanan, Ahok mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.

Dari informasi yang diberikan Nana, Ahok yang divonis 2 tahun penjara dan mulai menjalani hukuman pada 9 Mei 2017, mendapat remisi pertama pada 25 Desember 2017 saat Hari Raya Natal. Dengan remisi Natal 2017 ini, Ahok diperkirakan bisa bebas pada 24 April 2019.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3586082/ahok-diprediksi-bebas-murni-januari-2019-jika-dapat-remisi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ahok Diprediksi Bebas Murni Januari 2019 Jika dapat Remisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.