:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/734762/original/98fbd7a823e7561697d0f0f695dda115angka-kriminal-3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menyampaikan, bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berinisal DS mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Terlebih memang dalam tes urine nyatanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
"Methamphetamine sama amphetamine kan itu. Dua kan itu, antara sabu sama ekstasi," tutur Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Menurut Calvijn, DS kooperatif saat diperiksa penyidik. Dia menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi dan dikonsumsi sendiri.
"Hasil introgasi dia nggak terlalu sering menggunakan, tapi kita mau buktikan sumbernya itu. Kita dalami," jelas dia.
Sementara itu, Calvijn menyatakan DS baru pertama kali berurusan dengan penyidik narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan bos Snowbay Waterpark (TMII) itu murni berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Penangkapan saat ini tidak ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya. Kalau kebetulan dia ketangkep dengan kasus yang sama dengan sebelumnya, mungkin kebetulan. Kita nggak menarget. Kalau di kita, pertama ya. Di subdit kita," Calvijn menandaskan.
https://www.liputan6.com/news/read/3584843/polisi-bos-snowbay-tmii-akui-konsumsi-sabuBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Bos Snowbay TMII Akui Konsumsi Sabu"
Post a Comment