Search

Arseto Pariadji Pemfitnah Jokowi Dituntut 3 Tahun Penjara

Sebelumnya, Arseto didakwa menebar ujaran kebencian di media sosial setelah menulis status di akun Facebooknya @arsetospariadji.

Status ditulis pada Senin, 24 Maret 2018.

Dua kali dia mem-posting. Tulisan pertama, "Islam Kristen bersaudara jangan mau diadu domba JOKOWI SAYA DULU DUKUNG JOKOWI SAYA TAU CARA KERJA MEREKA #TERPOPULER #VIRAL".

Postingan kedua, "ideology marxisme-komunis itu benci ulama, anak pendeta, biksu, romo berpolitik. Krn mereka anti agama diam-diam mereka buat aksi dukung Palestina di gereja memang, sarap mereka sekarang ibadah dimonas mau ditentang. Kali ini harus LOLOS harus jadi jangan terpengaruh dari PGI. PGI adalah orang-orang suruhan istana. Jangan goyang. Siapa mereka ha... lawan balik kurang ajar nentang nentang ibadah saya tuntut kalian penentang ibadah."

Ahli berpendapat, postingan tersebut menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap golongan atau kelompok masyarakat tertentu, dalam hal ini PGI persekutuan gereja-gereja di Indonesia dan Jokowi sebagai respresentasi institusi kepresidenan.

"Tulisan tersebut menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap golongan atau kelompok masyarakat tertentu, dalam hal ini PGI persekutuan gereja-gereja di Indonesia, dan Jokowi sebagai respresentasi kepresidenan sebagaimana ungkapan dalam gambar dan kata-kata yang berkonotasi tidak baik," ujar dia.

Selain itu, efek penyebarannya terukur dengan dampak share berantai seperti postingan ideologi marxisme komunisme, disukai sebanyak 179 kali dan dishare 14 kali.

"Bahwa benar postingan-postingan di atas sangat potensial bisa menggiring para pembacanya mengikuti ajakan, atau minimal dapat terprovokasi oleh isi postingan tersebut.

Dengan memperhatikan uraian yuridis tersebut di atas, maka JPU berpendapat seluruh dakwaaan terpenuhi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3618974/arseto-pariadji-pemfitnah-jokowi-dituntut-3-tahun-penjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Arseto Pariadji Pemfitnah Jokowi Dituntut 3 Tahun Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.