:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/755065/original/067005500_1414050570-unnamed__2_.jpg)
Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.
Dalam surat disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.
Tahun 2016 lalu, Roy Suryo juga sempat dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara.
Barang-barang tersebut antara lain meliputi antena parabola, karpet Turki, hingga komponen alat pemancar itu disebutkan masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
https://www.liputan6.com/news/read/3636487/pdip-sebut-roy-suryo-bertanggungjawab-kembalikan-barang-milik-negaraBagikan Berita Ini
0 Response to "PDIP Sebut Roy Suryo Bertanggungjawab Kembalikan Barang Milik Negara"
Post a Comment