Search

Kasus Audrey: Banjir Dukungan Petisi, Pelaku Diproses Polisi - detikNews

Pontianak - Kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Audrey (14), mendapat sorotan luas di media sosial. Petisi diteken jutaan kali dan polisi terus mengusut kasus ini.

Berikut rangkumannya:

1. Petisi #JusticeForAudrey diteken jutaan kali

Petisi 'KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!' telah diteken lebih dari 3,3 juta kali pada Rabu (10/4/2010) pukul 19.40 WIB. Petisi itu baru dibuat pada Selasa (9/4).

Para peneken petisi meninggalkan alasan menaruh perhatian pada kasus ini. Mereka menilai apa yang dilakukan terhadap Audrey tidak bisa dibiarkan.

"Harus memberi efek jera kepada pelaku... semoga tidak terjadi lagi di kemudian hari," tulis Marup Robani.

"Pelaku tidak hanya menyakiti secara fisik, tp jg secara mental dan dapat merusak masa depan korban," tulis Ardi Ningrum.

2. Gubernur Kalbar ingin pelaku jera

Keprihatinan Gubernur Kalbar Sutarmidji disampaikan lewat akun Instagram resminya, bang.midji pada Rabu (10/4/2019). Menurutnya, pengeroyokan terhadap Audrey lebih dari sekadar kenakalan di bawah umur.

Kasus Audrey: Banjir Dukungan Petisi, Pelaku Diproses PolisiFoto: dok. APPSI

"Saya sungguh sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan oleh 12 anak perempuan terhadap anak perempuan juga hanya karena masalah sepele. Mereka memang masih di bawah umur, tapi kalau dikaji, apa yang mereka lakukan lebih dari kenakalan anak di bawah umur," ujar Sutarmidji.

"Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum dan kita kesampingkan karena pelakunya anak di bawah umur," sambung mantan Wali Kota Pontianak ini.

3. Menteri Perlindungan Anak geram

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise geram terhadap kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP di Pontianak, Audrey (14). Yohana juga menerjunkan tim untuk mengawal kasus ini.

"Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban, tapi pelaku juga masih berusia anak. Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak," kata Yohana lewat keterangan tertulis


Yohana Yembise / Yohana Yembise (Lamhot Aritonang/detikcom)

Meski pelaku berusia anak-anak, Yohana menilai tindakan para pelaku tidak pernah bisa dibenarkan. Dia mengapresiasi respons cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindak lanjut dan pendampingan kasus ini.

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4505189/kasus-audrey-banjir-dukungan-petisi-pelaku-diproses-polisi

2019-04-10 13:06:37Z
52781554289756

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Audrey: Banjir Dukungan Petisi, Pelaku Diproses Polisi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.