Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian mengirim surat permohonan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut pencekalan Kivlan Zen ke luar negeri. Sebelumnya, Kivlan dicegah ke luar negeri karena dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks dan makar.
Polisi meminta mencabut surat pencegahan tersebut setelah ada kepastian bahwa Kivlan akan kooperatif. Untuk itu, polisi menilai tidak perlu melakukan pencekalan terhadap Kivlan.
Sementara itu, Kivlan akan diperiksa sebagai saksi atas laporan tuduhan penyebaran hoaks dan makar pada Senin (13/5/2019) mendatang.
Lihat Video:
Sumber: BeritaSatu TV
https://www.beritasatu.com/nasional/553676/polisi-cabut-surat-pencegahan-kivlan-zen-ke-luar-negeri
2019-05-11 15:55:00Z
52781601751221
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Cabut Surat Pencegahan Kivlan Zen ke Luar Negeri - BeritaSatu"
Post a Comment