Search

Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Taufiequrachman Ruki, membantah pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh soal peluang pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo jika menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Adapun, Jokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

"Saya agak kaget Saudara Surya Paloh mengatakan apabila Presiden mengeluarkan perppu maka bisa di-impeach (dimakzulkan)," ujar Ruki saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

"Saya bilang ini apaan? Penerbitan Perppu itu konstitusional," kata dia.

Baca juga: Perppu KPK, Puan Minta Publik Tunggu Hingga Pelantikan Jokowi-Maruf

Adapun konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Franz Magnis Suseno, Bivitri Susanti, Mochtar Pabottingi, dan Emil Salim.

Mereka juga pernah bertemu Presiden 26 September lalu di Istana Merdeka.

Ruki menuturkan, perppu adalah hak Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara. Presiden bisa menerbitkan Perppu KPK tanpa perlu berbincang dengan DPR.

"Jadi ketika Saudara Surya Paloh mengatakan bahwa Presiden bisa dimakzulkan, mau pakai apa?" kata Ruki.

"Presiden itu bisa dimakzulkan jika melakukan perbuatan pidana, misalnya menerima suap, baru bisa. Itu pun prosesnya harus melalui MK," tuturnya.

Baca juga: Moeldoko Minta Mahasiswa Tak Ngotot soal Perppu KPK

Sebelumnya, Surya Paloh mengatakan, Presiden Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK. Sebab, Jokowi terancam dimakzulkan jika menerbitkan perppu.

"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujar Surya, Rabu (2/10).

Let's block ads! (Why?)


https://nasional.kompas.com/read/2019/10/04/17303351/eks-ketua-kpk-kaget-surya-paloh-sebut-jokowi-bisa-dimakzulkan-jika-rilis

2019-10-04 10:30:00Z
52781826569535

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.