JAKARTA, KOMPAS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly diminta bertanggung jawab atas kesalahan informasi mengenai Harun Masiku, tersangka penyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Penyebab kesalahan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga harus diusut tuntas untuk membuktikan ada atau tidaknya kesengajaan menyebarkan kabar yang tidak akurat.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/1/2020), menyesalkan kekeliruan yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tentang keberadaan Harun Masiku. Menurut dia, pejabat negara tidak semestinya salah dalam menyampaikan informasi penting terkait kasus hukum.
”Ini memalukan, menyedihkan, dan mesti ada yang bertanggung jawab. Ruang publik kita harus penuh dengan etika. Pernyataan segenting ini dapat salah,” kata Mardani.
Ia menambahkan, karena kasus korupsi yang melibatkan Harun belum memiliki keputusan hukum tetap, Yasonna wajib memenuhi kewajiban etiknya di hadapan masyarakat. ”Minimal ada pengakuan salah,” kata Mardani.
Kesalahan pernyataan Yasonna itu terkait dengan kehadirannya saat DPP PDI-P menggelar jumpa pers pembentukan tim hukum untuk menyatakan ketidakterlibatan partai dalam kasus dugaan suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pekan lalu. Wahyu disuap oleh Harun, yang merupakan calon anggota legislatif PDI-P dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019.
Baca juga : Wakili PDI-P, Menkumham Yasonna Bantah Partainya Hambat Kerja KPK
Saat itu Yasonna mengatakan, Harun berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia. Namun, Selasa (22/1/2020), jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengubah informasi kepulangan Harun. Harun dinyatakan telah kembali di Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020, atau sehari sebelum operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wahyu Setiawan.
Ini memalukan, menyedihkan, dan mesti ada yang bertanggung jawab. Ruang publik kita harus penuh dengan etika. Pernyataan segenting ini dapat salah.
Jajaran Ditjen Imigrasi berdalih, pengubahan informasi itu merupakan hasil pendalaman atas keterlambatan informasi perlintasan yang mereka terima. Adapun penyebab keterlambatan itu masih didalami.
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menduga, Yasonna yang juga Ketua DPP PDI-P terlibat konflik kepentingan dalam menghadapi kasus Harun. Hal itu tak semestinya terjadi dalam penegakan hukum.
Ia menambahkan, siapa pun yang menduduki jabatan penyelenggara negara harus menempatkan diri sesuai dengan fungsinya. Sebagai politisi, menteri juga semestinya mempraktikkan etika dalam berpolitik, apalagi menghadapi persoalan yang terkait dengan penegakan hukum yang tengah berjalan. ”Ketika ada konflik kepentingan dalam suatu perkara, maka semestinya kita (bisa) menempatkan diri,” ujar Taufik.
Usut tuntas
Selain itu, Taufik juga mendorong penelusuran atas pengubahan informasi dari Ditjen Imigrasi. Penelusuran tidak boleh berhenti saat kesalahan informasi sudah dikoreksi, tetapi harus pula mendalami hingga mengetahui pelaku dan motifnya.
”Harus diusut apakah memang ada kesengajaan, kesalahan sistem, atau persoalan administrasi. Bagaimanapun tetap tidak bisa dibiarkan harus diusut tuntas,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Herman Hery enggan berkomentar banyak mengenai pernyataan Yasonna dan pengubahan yang dilakukan Ditjen Imigrasi. ”Ya, zaman now, siapa pun boleh menuduh apa saja. Saya dengan begitu sebetulnya merinding juga karena Pak Menteri teman saya satu partai. Jadi, kalau saya salah ngomong nanti saya yang di-bully,” ujarnya.
Namun, menurut Herman, yang sudah bermitra selama 15 tahun dengan Kemenkumham, ia mengakui banyak kelemahan dalam sistem kelembagaan kementerian tersebut, mulai dari sumber daya manusia hingga sistem teknologi informasi.
Ia mengatakan, pekan depan Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Kemenkumham. ”Hal ini (terkait Harun) akan menjadi pokok pertanyaan dan pembahasan kami. Kami akan meminta dibuka saja di Komisi III tentang apa yang sebetulnya terjadi, tentang dugaan kesengajaan menyembunyikan, dan lainnya. Soal konflik kepentingan, biar rakyat yang menilai,” kata Herman.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P sekaligus Koordinator Tim Hukum DPP PDI-P I, Wayan Sudirta, juga menolak menjawab pertanyaan terkait pertanyaan Yasonna. Ia meninggalkan wartawan saat ditanya hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menyatakan, sikap partai terhadap Harun Masiku jelas dan tidak berubah. ”Sikap kami jelas, tegas, dan berulang-ulang disampaikan, sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri. Hadapilah proses hukum itu karena tidak mungkin mengendap terus-menerus. Hadapi, dan itu peluang untuk menyampaikan pembelaan secara baik,” kata Wayan.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidmh0dHBzOi8vYmViYXMua29tcGFzLmlkL2JhY2EvdXRhbWEvMjAyMC8wMS8yMy9tZW5rdW1oYW0teWFzb25uYS1kaW1pbnRhLWFrdWkta2VzYWxhaGFuLXRlcmthaXQtYnVyb24ta3BrLWhhcnVuLW1hc2lrdS_SAQA?oc=5
2020-01-23 07:20:00Z
52782003460263
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkumham Yasonna Diminta Akui Kesalahan Terkait Buron KPK Harun Masiku - kompas.id"
Post a Comment