
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat, Senin (24/2/2020). Dari mulai ungkap kasus pabrik narkoba di Bandung hingga percobaan pemerkosaan mahasiswi Unpad yang dilakukan sopir angkot.
BNN Tetapkan 5 Tersangka Terkait Pabrik Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penggerebekan pabrik narkoba di Bandung. Peran kelima tersangka belum dijelaskan secara rinci.
"Ini lima sudah tahanan, tersangka," ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi pabrik, Jalan Cingised, Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Kelimanya yakni Chandra Ruly Hidayat (38), Sukaryo (40), Marvin Irwan Kurniady (35), Suwarno (53) dan Iwan Ridwan (55). Meski telah mengungkap para tersangka, Arman belum bisa menjelaskan terkait peran para tersangka dalam proses pembuatan pil narkotik ini.
"Ini kan kemarin kita fokus untuk pemeriksaan TKP, mengolah seluruh barang bukti dan masih mengumpulkan informasi dari yang kita amankan ataupun intelejen yang kita terima maka perannya belum dipastikan. Nanti kita akan kroscek antara barang bukti dan saksi," ungkapnya.
Pabrik narkoba ini, berdiri di lahan milik Pemkot Bandung. Hal ini dibenarkan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial.
"Ya kalau kita bicara tanah ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat yang tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat," kata Oded.
Menurut Oded yang menyewa tanah dan mendirikan bangunan tersebut sudah menyalahi aturan.
"Adapun ketika hal seperti ini saya kira itu melanggar, baik di tempat sewaan punya Pemkot atau punya sendiri, kalau ada masalah seperti ini saya kira ini menyalahi aturan," kata Oded.
Atas kejadian ini, dia mengajak semua warga untuk kembali merapatkan barisan dalam upaya pemberantasan narkoba. Dia meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan berbagai hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian dan instansi lainnya.
"Saya berharap di mana pun, sejengkal tanah di Kota Bandung, kepada seluruh warga Kota Bandung mari kita sama-sama menjaganya dengan cara melaporkan kepada aparat, kita kan punya Kapolres dan Kapolsek terus ada Kodim dan Danramil nah kita juga punya Bhabinkamtibmas, ini saya kira yang harus disampaikan ke teman-teman di kewilayahan bagaimana agar dari mulai Forkompimda, terus berkoordinasi" harapnya.
"Ini harus solid dan bagus dalam koordinasi sehingga ketika ada hal-hal yang disinyalir indikasi yang tidak baik dapat segera diketahui," tambahnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtYmFyYXQvZC00OTEyNjU5L2phYmFyLWhhcmktaW5pLTUtdGVyc2FuZ2thLXBhYnJpay1uYXJrb2JhLWl3YS1rYXJuaXdhLWRpdHVudHV0LTYtdGFodW4tYnVp0gEA?oc=5
2020-02-24 13:09:55Z
52782052404816
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jabar Hari Ini: 5 Tersangka Pabrik Narkoba-Iwa Karniwa Dituntut 6 Tahun Bui - Detiknews"
Post a Comment