Search

Ahok Diancam Dibunuh, Pengacara Minta Penjelasan Menkumham

Suara.com - Pengacara Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),  Sirra Prayuna, akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai video berisi ancaman pembunuhan terhadap kliennya.

“Kami akan minta penjelasan. Apakah ancaman itu ada atau tidak. Prinsipnya, setiap tahanan wajib mendapatkan proteksi atas keselamatan diri dan harta benda," ujar Sirra saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017).

Sejauh ini, kata dia, situasi dalam Rumah Tahanan Markas Korps Brigade Mobil Polri terbilang aman bagi Ahok.

Ahok sendiri, sambung Sirra, dalam kondisi sehat dan bisa melakukan aktivitas semestinya di dalam rutan.

“Soal adanya ancaman itu, kami menyerahkan semuanya ke aparat kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yasonna mengungkapkan Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan.

Yasonna menyebut, terdapat bukti video ancaman pembunuhan terhadap Ahok.

"Saya bisa tunjukkan videonya (ancaman pembunuhan Ahok) nanti. Dapat informasinya dari intelijen," kata Yasonna, Senin (15/5/2017).

Yasonna mengatakan, ancaman pembunuhan  terhadap Ahok sudah ada sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Selain adanya ancaman seperti itu, Yasonna juga mengakui Ahok dipindahkan untuk menjaga kondusifitas Rutan Cipinang.

"Ada dua alasan, ancaman dari luar dan kalau di Rutan Cipinang (Ahok ditahan), orang-orang yang berkepentingan ke rutan tidak bisa lewat," tuturnya.

Untuk diketahui, Ahok menghuni Rutan Cipinang, setelah selesai mengikuti sidang vonis perkara penodaan agama, Selasa (9/5). Namun, Rabu (10/5) dini hari, Ahok tiba-tiba dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan untuk ditahan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahok Diancam Dibunuh, Pengacara Minta Penjelasan Menkumham"

Post a Comment

Powered by Blogger.