Search

Ahok Sudah Divonis, Wiranto Minta Jangan Ada Pertikaian Lagi

Suara.com - Rapat koordinasi beberapa menteri dan kepala lembaga negara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyinggung putusan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama, Rabu (10/5/2017).

Usai rapat, Wiranto berpesan agar semua pihak menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).

"Dari awal kami sudah sampaikan, masyarakat supaya tenang, dan bisa menerima keputusan persidangan. Sedangkan upaya hukum dari berbagai pihak juga kita hormati," kata Wiranto di kantornya.

Wiranto berharap jangan ada lagi pertikaian sesama anggota masyarakat ‎terkait perkara Ahok.

"Itu merupakan satu kondisi demokrasi di Indonesia yang memang harus kita hormati. Kehendak kehendak, keinginan keinginan dari berbagai pihak dengan catatan tetap dalam koridor hukum, tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan pro kontra yang berkepanjangan, sehingga mengganggu suasana kerja dari masyarakat sendiri," kata dia.

Rapat koordinasi tadi dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang. Malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob Polri.

Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan media-media nasional dan internasaional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahok Sudah Divonis, Wiranto Minta Jangan Ada Pertikaian Lagi"

Post a Comment

Powered by Blogger.